Menilik Lebih Dalam Mengenai Asuransi Kecelakaan Kerja

Meski berprofesi sebagai karyawan kantoran, jangan menganggap diri Anda bisa terbebas dari  risiko kecelakaan di tempat kerja. Pasalnya, risiko ini tak hanya mengintai mereka yang bekerja di lapangan atau sektor-sektor tertentu, seperti manufaktur, migas, atau konstruksi. Oleh sebab itu, employee accident insurance alias asuransi kecelakaan kerja sebetulnya sangat penting untuk dimiliki para pekerja dari industri apa pun.

Asuransi kecelakaan kerja adalah jenis produk asuransi yang dibuat secara khusus sebagai proteksi dan jaminan terhadap risiko apabila Anda sebagai tertanggung mengalami cedera badan, yang diakibatkan oleh kecelakaan ketika menjalankan pekerjaan.

employee accident insurance

Secara garis besar, terdapat empat jenis risiko yang ditanggung oleh asuransi kecelakaan kerja, yakni sebagai berikut:

  1. Cacat badan yang diakibatkan oleh peristiwa yang terjadi karena kecelakaan ketika tertanggung menjalankan pekerjaan.
  2. Cedera yang membuat menurunnya kemampuan pemegang polis dalam beraktivitas, sehingga membutuhkan perawatan medis.
  3. Sequela, atau kondisi di mana pemilik polis kehilangan salah satu anggota tubuh, atau menderita gangguan fungsi anggota tubuh yang bersifat permanen, sebagai akibat dari cedera pasca kecelakaan.
  4. Risiko meninggal dunia yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja.

Umumnya, risiko yang dijamin oleh asuransi kecelakaan kerja bervariasi mulai dari kecelakaan ringan, kecelakaan sedang, bahkan hingga kecelakaan berat atau serius sekalipun. Tak hanya itu saja, kecelakaan yang bisa menyebabkan tertanggung meninggal dunia pun dapat ditanggung oleh jenis produk asuransi yang satu ini.

Apabila kecelakaan kerja yang terjadi mengakibatkan pekerja meninggal dunia, perusahaan asuransi akan menggunakan skema uang santunan yang akan diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan. Uang santunan ini biasanya berupa santunan bulanan dari perusahaan asuransi, yang berlangsung dalam jangka waktu tertentu, berdasarkan polis asuransi yang sudah disepakati.

Tak hanya itu saja, ada juga skema pemberian uang pertanggungan alias UP, yang diberikan oleh perusahaan asuransi kepada keluarga yang ditinggalkan oleh tertanggung, yang meninggal karena kecelakaan kerja. Dengan uang pertanggungan tersebut, keluarga yang ditinggal pun dapat diringankan bebannya. Sebab uang pertanggungan yang diterima oleh pihak keluarga bisa dipergunakan sebagai modal usaha, yang bisa menjadi sumber penghasilan meskipun tertanggung sudah meninggal.

Itulah rangkuman informasi penting mengenai asuransi kecelakaan kerja, risiko yang ditanggung, hingga manfaat atau keuntungan dengan memiliki asuransi kecelakaan kerja. Bagi Anda yang menjadi tulang punggung keluarga, terlebih jika Anda adalah satu-satunya pencari nafkah di dalam keluarga, tentu jenis asuransi ini akan sangat bermanfaat bagi Anda serta keluarga, kan? Sebab dengan begitu, Anda bisa menjaga ketenangan diri Anda sendiri hingga keluarga karena Anda tahu bahwa Anda mendapatkan proteksi yang baik.