E-Nofa Online, Bagaimana Cara Mudah Mendapatkannya? Pajak adalah kewajiban warga negara yang harus dipenuhi. Warga negara yang taat pajak, pasti akan membayar pajak tepat waktu dan dengan jumlah yang semestinya. Pajak sendiri merupakan salah satu sumber dana yang dimiliki pemerintah untuk pembiayaan berbagai keperluan negara.
Pada dasarnya, pajak sifatnya memaksa bagi warga negara yang telah memenuhi persyaratan tertentu. Sehingga negara berhak melakukan tindak hukum yang tegas bagi warga yang mangkir dari kewajiban pajak. Penggunaan dana hasil pajak bukan dimanfaatkan oleh per pribadi. Namun, untuk kepentingan bersama dan sebesar-besar kemakmuran rakyat. Ada Undang-Undang yang telah mengatur segala sesuatu tentang syarat dan ketentuan pajak.
Fungsi Pajak Secara Umum Bagi Suatu Negara
Secara singkat, untuk membayar pajak warga negara saat ini telah dimudahkan dengan adanya e-Nofa karena dilakukan secara online. Dengan demikian, maka akses mendapatkannya bisa dilakukan dimana saja dan kapan saja sesuai batas waktu yang telah ditetapkan oleh Undang-Undang. Sebenarnya apa manfaat pajak bagi keberlangsungan kesejahteraan suatu negara?
Ada beberapa manfaat yang didapatkan oleh suatu negara bila penerimaan pajaknya lancar dan sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Pertama adalah pemasukan negara yang sangat krusial, juga sebagai penyeimbang antara pemasukan serta pengeluaran negara. Selanjutnya untuk pengaturan serta menjaring investasi modal sehingga dapat membantu perekonomian agar semakin produktif.
Pajak juga berfungsi sebagai stabilisator kondisi ekonomi seperti menekan laju inflasi. Pajak yang tinggi ditetapkan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang beredar di masyarakat. Masyarakat sendiri yang akan merasakan manfaatnya jika taat membayar pajak. Di sinilah e-Nofa sangat diperlukan dalam rangka memudahkan wajib pajak. Dalam Sistem Perpajakan Indonesia berlaku self assessment.
Maksudnya para wajib pajak sendiri yang melakukan penghitungan, penyetoran, serta pelaporan atas kewajibannya. Meskipun berlaku self assessment, ada satu lembaga yang bertanggung jawab dalam pengelolaan pajak negara yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Perannya adalah membina, memberikan penyuluhan, melaksanakan pelayanan, serta pengawasan kepada masyarakat.
Cara Mendapatkan e-Nofa Online
e-Nofa adalah suatu website yang digunakan untuk pengajuan permohonan Nomor Seri Faktur Pajak online dan dibuat oleh DJP dalam rangka memudahkan Pengusaha Kena Pajak untuk meminta NSFP. Sebelumnya, permohonan NSFP biasa dilakukan secara manual. Nah, saat ini dapat dilakukan melalui online dengan cara sebagai berikut:
Akses Situs DJP
Situs yang dimaksud adalah http://efaktur.pajak.go.id. Ingatlah bahwa wajib pajak harus punya sertifikat elektronik. Langkah awal yang harus dilaksanakan yaitu mengunduh sertifikat elektronik e-faktur. Pengunduhan dilakukan lewat browser masing-masing. Ada 2 pilihan browser yang dapat digunakan untuk melakukan proses ini.
Pada Browser Firefox sebelum meminta NSFP lewat e-Nofa online, maka langkah yang dilakukan untuk mengunduh sertifikat elektronik e-faktur yaitu dengan menuju pada menu kanan atas layar dan memilih Options. Lalu pilih langkah selanjutnya yaitu menu Advanced dan ketuk Certificates. Lanjutkan dengan mengetuk tombol Import.
Pada Browser Chrome pengunduhan sertifikat elektronik dilakukan dengan cara masuk ke Settings di sudut kanan layar bagian atas, lalu ketuk Advanced Settings. Kemudian, pilih Manage Certificates dan klik Import. Setelah itu tinggal ikuti langkah-langkah selanjutnya seperti yang tertera pada layar.
Langkah Pada e-Nofa Online Saat Meminta NSFP
Tahap selanjutnya setelah sertifikat elektronik diimpor, silahkan masuk ke laman e-Nofa pajak untuk melakukan permintaan Nomor Seri Faktur Pajak Online. Lalu klik Permintaan NSFP. selanjutnya, dari browser internet barusan, pilih sertifikat elektronik yang baru diimpor. Tahap akhir yang dapat dilakukan adalah melakukan permintaan rentang NSFP yang diperlukan.
Perlu diperhatikan juga bahwa untuk mendapatkan Nomor Seri Faktur Pajak Online, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Diantara syaratnya adalah pengguna merupakan Pengusaha Kena Pajak yang memiliki akun PKP. selain itu telah mempunyai sertifikat elektronik terbaitan KPP. Kode aktivasi dan kata sandi juga telah dimiliki oleh PKP yang bersangkutan.
Itulah langkah-langkah yang harus dilakukan dalam mendapatkan e-Nofa dengan mudah. Saat ini para wajib pajak sangat dimudahkan dengan segala fasilitas online yang telah hadir. Untuk itulah, dengan berbagai kemudahan yang ada diharapkan para wajib pajak memenuhi kewajibannya dengan penuh kesadaran dan tepat waktu. Jangan ada lagi pengemplangan pajak atau tawar menawar jumlah pajak yang harus disetorkan. Ini semua demi kepentingan bersama.